Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah Exclusive Site
Beritahu saya bagian mana yang ingin Anda .
Saat ini, kitab Kifayatul Akhyar dan terjemahannya relatif mudah ditemukan. Anda bisa mendapatkannya melalui toko buku Islam terdekat, toko online seperti Tokopedia, atau bahkan versi PDF digital yang tersedia untuk di-download.
Secara bahasa, an-nikah berarti menghimpun atau mencampur ( al-wath’u atau al-jam’u ). Sedangkan menurut istilah syariat, nikah adalah suatu akad yang mengandung kebolehan melakukan hubungan intim dengan menggunakan lafaz inkah (menikahkan) atau tazwij (mengawinkan) atau terjemahan dari kedua lafaz tersebut.
Untuk memahami kedalaman sebuah kitab, penting untuk mengenal sosok di baliknya. (dikenal juga sebagai Taqiyuddin al-Hishni atau al-Husaini) adalah seorang ulama besar bermazhab Syafi’i yang juga seorang sufi dan ahli dalam bidang fikih. Beliau dilahirkan pada tahun 752 H (sekitar 1351 M) di kota Hauran, kemudian hijrah ke Damaskus untuk menuntut ilmu.
Mempelajari Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah membuka cakrawala betapa Islam sangat detail dalam mengatur urusan keluarga. Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan perdata, melainkan misaqan ghalidza (perjanjian yang kuat) di hadapan Allah SWT. Dengan memahami syarat, rukun, serta batasan-batasan hukum yang diuraikan oleh Imam al-Hishni, sepasang Muslim dapat melangkah ke jenjang pernikahan dengan keyakinan hukum yang sah dan berkah. terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive
Adapun hukum menikah, menurut kitab ini, sangat tergantung pada kondisi individu:
Pembahasan tentang apa saja yang bisa dijadikan mahar, jumlah minimal mahar (menurut pendapat yang kuat dalam mazhab adalah sesuatu yang bernilai harta), dan hukum menyembunyikan mahar.
Dengan panduan ini, seorang muslim diharapkan tidak hanya sekadar "sah secara agama", tetapi juga "berkah secara maqashid syariah". Semoga artikel terjemahan exclusive ini menjadi amal jariyah bagi penulis dan pembaca semua.
Apakah Anda ingin fokus pada dan pembagiannya? Beritahu saya bagian mana yang ingin Anda
| | Pembahasan Detail | | :--- | :--- | | Pendahuluan (Pengertian) | Definisi nikah secara bahasa dan istilah, dasar hukum pensyariatan. | | Rukun & Syarat Nikah | Pembahasan detail tentang masing-masing rukun (5 rukun) dan syarat-syaratnya. | | Wali Nikah | Urutan wali (asabah), syarat-syarat wali, perwalian majbur , wali hakim, masalah wali yang adil, dan solusi ketika tidak ada wali. | | Saksi Nikah | Syarat-syarat saksi (laki-laki, balig, berakal, adil, dan minimal dua orang). | | Mahar (Maskawin) | Hukum mahar, jenis-jenisnya (mitsil & musamma), waktu pembayaran. | | Larangan Pernikahan | Muhrim karena nasab, susuan, dan perbesanan ( mushaharah ). | | Hak & Kewajiban Suami Istri | Nusyuz , syiqaq , hak istri atas nafkah, hak suami untuk ditaati. | | Adab Hubungan Suami Istri | Waktu-waktu yang dianjurkan (malam/pagi Jumat), serta etika biologis dalam rumah tangga. | | Perceraian (Thalaq) | Macam-macam thalaq (raj’i, ba’in), rujuk, dan konsekuensi hukumnya. | | Iddah & Rujuk | Masa tunggu bagi wanita yang dicerai atau ditinggal mati, serta tata cara rujuk. |
Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif. Untuk fatwa kasus pernikahan spesifik, konsultasikan dengan ulama atau KUA setempat.
Ada lima rukun dalam pernikahan yang harus dipenuhi agar sah:
Dalam Kitab Kifayatul Akhyar, Bab Nikah membahas tentang hukum pernikahan dalam Islam, mulai dari definisi pernikahan, syarat dan rukun pernikahan, hingga masalah-masalah yang terkait dengan pernikahan. Secara bahasa, an-nikah berarti menghimpun atau mencampur (
Secara bahasa (etimologi), An-Nikah berarti menghimpun atau mencampur ( al-wath’u atau al-jam’u ). Sedangkan menurut istilah syarak (terminologi hukum Islam), nikah adalah sebuah akad yang mengandung kebolehan melakukan hubungan intim dengan menggunakan lafadz nikah atau tazwij . Ragam Hukum Menikah
Kitab ini merupakan ringkasan dari kitab-kitab besar Imam Nawawi namun disajikan dengan bahasa yang lebih lugas dan dalil-dalil yang kuat dari Al-Qur'an dan Hadis. Memahami terjemahannya secara eksklusif membantu kita menjalankan syariat pernikahan dengan benar sesuai standar mazhab Syafi'i.
In conclusion, Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah provides a comprehensive guide to the laws and regulations related to marriage in Islam. The chapter emphasizes the importance of marriage in Islam and highlights its virtues and etiquette. Muslims should strive to follow the guidelines outlined in this chapter to ensure that their marriages are valid and blessed.